Shell Plc telah setuju untuk menjual aset penyaluran dan bahan kimia di Singapura kepada perusahaan patungan antara Glencore Plc dan PT Chandra Asri Pacific dari Indonesia.
Perjanjian ini termasuk penyerahan kepentingan Shell di Shell Energy and Chemicals Park Singapore, yang mencakup aset di Pulau Bukom dan Pulau Jurong. Meskipun rincian keuangan tidak diungkapkan, perkiraan menunjukkan bahwa nilai perjanjian tersebut mencapai sekitar $1 miliar, meski Jefferies memprediksi kisaran lebih rendah antara $300 juta hingga $500 juta.
Aset Shell di Singapura mencakup sebuah kilang dengan kapasitas 237.000 barel per hari, fasilitas monoetilen glikol di Pulau Jurong, dan pabrik etilen di Pulau Bukom. Penjualan ini mengikuti tinjauan aset energi dan bahan kimia Shell di Singapura dan keputusannya untuk melepaskan aset tersebut setelah meninggalkan rencana untuk mengubah situs tersebut menjadi pabrik biofuel.
Sebagai perusahaan multinasional terkemuka di industri energi, langkah Shell ini memiliki dampak yang signifikan. Penjualan aset di Singapura menunjukkan strategi restrukturisasi dan fokus pada aset-aset yang lebih strategis. Selain itu, kehadiran PT Chandra Asri Pacific sebagai mitra dalam kesepakatan ini menegaskan peran penting Indonesia dalam industri energi regional.