Yunani telah menjadi negara pertama di Uni Eropa (UE) yang mengesahkan aturan kontroversial yang memperpanjang hari kerja menjadi enam hari dalam seminggu. Aturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan lapangan kerja di negara itu. Dilansir dari CNBC International pada Kamis (4/7/2024), undang-undang baru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli lalu dan merupakan bagian dari perubahan luas dalam regulasi ketenagakerjaan tahun sebelumnya.
Menurut aturan baru tersebut, karyawan perusahaan swasta yang memberikan layanan 24 jam akan diberi pilihan untuk bekerja dua jam tambahan per hari atau delapan jam kerja tambahan. Perubahan ini berarti bahwa minggu kerja tradisional selama 40 jam dapat diperpanjang menjadi 48 jam per minggu untuk beberapa bisnis.
Namun, pekerja di sektor layanan makanan dan pariwisata tidak termasuk dalam kebijakan enam hari kerja seminggu ini. PM Kyriakos Mitsotakis, yang dikenal sebagai pro-bisnis, menyebut undang-undang tersebut sebagai upaya yang memihak pada pekerja dan berorientasi pada pertumbuhan.