Sandi menyatakan tak ingin mengulangi kesalahan pemerintah sebelumnya yang menurutnya yang tidak membantu para pelaku usaha memperoleh kemudahan mendapat modal melalui perbankan maupun pembiayaan.
"Dan kesalahan Pemprov DKI dulu, sampai macet Rp 400 miliar lebih adalah tidak menyalurkan, karena Pemprov tidak memiliki kemampuan untuk menilai mana yang bisa diberikan pendanaan mana yang tidak," ujarnya.