Sandi memberi penelaskan terkait maksud dari isi spanduk itu.
"Dikasih modal tentunya dalam bentuk difasilitasi dengan Bank DKI dengan lembaga keuangan lainnya, jadi kita pastikan yang OK OCE itu mendapat permodalan," paparnya.
Menurut Sandi, dalam program OK OCE Pemprov DKI Jakarta tak serta merta memberikan langsung sejumlah uang sebagai modal usaha kepada warga atau calon wirausaha. Pemprov hanya akan memberikan bantuan akses permodalan ke lembaga pembiayaan atau perbankan.
"Pemprov cuma mendapatkan dana Rp 82 miliar untuk program OKE OCE. Jadi itu hanya untuk pelatihan, karena pelatihan itu yang penting sekali. Duit banyak sekali di industri perbankan dan pembiayaan," paparnya.