Tampang

Prancis Mendukung Langkah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan

22 Mei 2024 15:34 wib. 322
0 0
Prancis Mendukung Langkah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
Sumber foto: google

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengambil langkah besar dalam penegakan hukum internasional dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam kejahatan perang dan kejahatan against humanity di berbagai negara. Langkah ini mendapat dukungan kuat dari pemerintah Prancis, yang telah lama menjadi pendukung utama dari upaya-upaya ICC dalam menegakkan keadilan global.

Prancis berbeda dari sejumlah negara sekutunya di Barat dengan mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan Israel serta tiga petinggi Hamas. Langkah ini merupakan langkah yang sangat penting dalam penegakan hukum internasional, yang sering kali dihadapi oleh berbagai hambatan politik dan diplomatik.

Pemerintah Prancis juga mengatakan pihaknya telah memperingatkan “selama berbulan-bulan” tentang perlunya kepatuhan yang ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional, khususnya tentang “tingkat korban sipil yang tidak dapat diterima di Jalur Gaza dan kurangnya akses kemanusiaan.” Dukungan itu juga diikuti oleh pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang menekankan pentingnya lembaga-lembaga internasional dalam menegakkan keadilan global.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC merupakan hasil dari investigasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut atas kejahatan yang dilakukan di berbagai negara. Langkah ini menunjukkan bahwa ICC memiliki keberanian untuk menindak pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun hal itu melibatkan individu atau kelompok yang memiliki pengaruh politik dan kekuatan militer.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pertamina
0 Suka, 0 Komentar, 11 Jun 2017

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%