Tampang

PNS Pria Bisa AJukan Cuti Hingga 1 Bulan untuk Dampingi Istri Melahirkan

12 Mar 2018 12:15 wib. 2.065
0 0
PNS Pria Bisa AJukan Cuti Hingga 1 Bulan untuk Dampingi Istri Melahirkan

"Secara umum pemberian cuti melahirkan bagi pekerja laki-laki di Indonesia belum diatur dalam aturan khusus, dan jikapun terdapat perusahaan swasta yang memberlakukan kebijakan tersebut, jangka waktu cuti yang diberikan beragam," tutur dia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kok Masih Benci pada Simbol Bintang Daud?
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2017
Inilah Tips Sehat Selama Bulan Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mei 2018
Food Vlogger
0 Suka, 0 Komentar, 25 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?