Tampang

PNS Pria Bisa AJukan Cuti Hingga 1 Bulan untuk Dampingi Istri Melahirkan

12 Mar 2018 12:15 wib. 1.107
0 0
PNS Pria Bisa AJukan Cuti Hingga 1 Bulan untuk Dampingi Istri Melahirkan

"Secara umum pemberian cuti melahirkan bagi pekerja laki-laki di Indonesia belum diatur dalam aturan khusus, dan jikapun terdapat perusahaan swasta yang memberlakukan kebijakan tersebut, jangka waktu cuti yang diberikan beragam," tutur dia.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

madinah
0 Suka, 0 Komentar, 27 Nov 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?