Perjanjian Damai Oslo, yang juga dikenal sebagai Perjanjian Oslo, merupakan sebuah langkah besar menuju perdamaian di Timur Tengah. Perjanjian ini menjadi salah satu titik terang dalam sejarah konflik antara Israel dan Palestina. Dengan menciptakan sebuah kerangka kerja untuk penyelesaian konflik tersebut, Perjanjian Oslo memberikan harapan bagi terciptanya perdamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Sejarah Perjanjian Oslo berawal pada tahun 1993, ketika Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sepakat untuk melakukan negosiasi di bawah bimbingan Amerika Serikat. Setelah rundingan yang panjang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan yang diumumkan secara resmi pada 13 September 1993 di Washington DC. Perjanjian ini mengakui hak kedua belah pihak untuk saling mengakui, serta membuka jalan bagi otonomi Palestina di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Salah satu poin utama dari Perjanjian Oslo adalah pembentukan otoritas mandiri Palestina. Hal ini mengubah lanskap politik di Tepi Barat dan Jalur Gaza, di mana otoritas Palestina kemudian memiliki kontrol atas beberapa aspek pemerintahan di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian status akhir bagi konflik Israel-Palestina.