Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, Indonesia dihadapkan pada sebuah fenomena menarik, yaitu penurunan angka pernikahan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2023, jumlah pernikahan di Indonesia mencapai 1.577.255, turun 7,51% dibandingkan tahun 2022. Tren ini terus berlanjut di tahun 2024, dengan berbagai daerah mengalami penurunan signifikan.
Fenomena ini memicu berbagai pertanyaan dan kekhawatiran. Apakah ini pertanda krisis keluarga? Apakah generasi muda enggan menikah? Ataukah ada faktor lain yang lebih kompleks di baliknya?
Faktor-faktor yang Mendorong Penurunan Angka Pernikahan
Beragam faktor ditengarai menjadi penyebab di balik fenomena ini. Salah satu faktor utama adalah perubahan pola pikir dan gaya hidup masyarakat, terutama generasi muda. Generasi muda saat ini lebih fokus pada pendidikan, karir, dan pengembangan diri sebelum menikah. Mereka tidak lagi terburu-buru untuk membangun rumah tangga dan memiliki anak.
Faktor ekonomi juga menjadi pertimbangan penting. Biaya hidup yang tinggi, harga rumah yang mahal, dan tuntutan gaya hidup modern membuat banyak orang menunda pernikahan. Ditambah lagi, pandemi COVID-19 yang melanda dalam beberapa tahun terakhir semakin memperparah kondisi ekonomi, sehingga pernikahan semakin tidak menjadi prioritas.