Pada saat yang sama, agresi brutal Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 34.000 warga Palestina, yang menimbulkan kecaman internasional dan disebut sebagai tindakan genosida. Meskipun demikian, belum ada informasi pasti mengenai kapan terbitnya surat penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya. Meskipun demikian, upaya hukum yang dilakukan oleh sekelompok pengacara ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan mereka.
Upaya hukum ini menjadi sorotan dunia karena menyoroti perlunya keadilan bagi korban agresi yang telah terjadi. Semoga tuntutan dari sekelompok pengacara ini dapat memperkuat bukti dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang obyektif dan adil.