Selain tuntutan pidana, kelompok ini juga meluncurkan kampanye yang meminta orang-orang untuk menambahkan tanda tangan mereka sebagai dukungan terhadap petisi ini. Jumlah penandatangan telah mencapai lebih dari 500 orang. Mereka yakin bahwa tuntutan ini dapat membantu meyakinkan Kejaksaan ICC dengan berbagai bukti kuat yang telah mereka kumpulkan.
Ibrahim Yildrim menegaskan bahwa upaya ini telah mereka persiapkan sejak lama dan didukung oleh banyak bukti serta dasar hukum yang kuat. Mereka berharap tuntutan ini dapat membantu memperkuat bukti dari ICC untuk segera menangkap Netanyahu dan rekan-rekannya.
Pada saat yang sama, agresi brutal Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 34.000 warga Palestina, yang menimbulkan kecaman internasional dan disebut sebagai tindakan genosida. Meskipun demikian, belum ada informasi pasti mengenai kapan terbitnya surat penangkapan terhadap Netanyahu dan pejabat tinggi lainnya. Meskipun demikian, upaya hukum yang dilakukan oleh sekelompok pengacara ini diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan mereka.