"Jadi informasi dari masyarakat itu sangat-sangat powerfull dan sangat bermanfaat. Jadi kalau ada orang bilang saya kaya, punya mobil ini itu sangat bagus," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (26/11/2017).
Sri Mulyani menilai bahwa orang yang mengakui kekayaannya di sebuah media sosial juga sama halnya pengungkapan secara sukarela.
"Dia sebetulnya melakukan tadi voluntary disclose. Kami melakukan saja. Tapi kami enggak akan bilang-bilang oh ini sekian," tambah dia.
Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memastikan bahwa pemeriksaan data objek pajak bersifat rahasia dan tidak bisa diungkapkan ke publik. Hal tersebut juga sudah diatur oleh UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).