"Sebetulnya yang pertama data WP itu confidential. Kalau ada data spesifik satu orang kami enggak akan disclouse, disclouse dalam arti apa yang dilakukan, Pak Ken dan jajarannya. Apakah diperiksa atau seperti itu. Data WP adalah rahasia," jelas dia.
Kata Sri Mulyani, jika memang memiliki harta yang melimpah maka sebaiknya dilaporkan dalam SPT secara sukarela, apalagi UU KUP mengatur bahwa perpajakan di Indonesia menganut azas self assessment.