Tampang

Nasabah Indonesia Transfer Rp 18.9 T ke Singapura, Wajarkah?

9 Okt 2017 11:35 wib. 1.703
0 0
Nasabah Indonesia Transfer Rp 18.9 T ke Singapura, Wajarkah?

"Mereka lapor kok, Stanchart ke kita, kasih tahu suruh ikut betulin SPT-nya," ujar Ken di Bursa Efek Indonesia, Jumat (6/10/2017).

Akan tetapi Ken enggan menyebutkan siapa sebenarnya  nasabah tersebut. Yang jelas, Ken menegaskan sudah berkoordinasi dengan pihak Stanchart.

Sementara itu, Direktur P2 Humas Pajak, Hestu Yoga Saksama, menambahkan Ditjen Pajak akan merespons laporan pihak Stanchart itu. Hestu Yoga menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan motif dibalik transfer dalam jumlah besar ke Singapura yang terjadi di akhir 2015 itu.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Seru di Kelas Bahasa Indonesia
0 Suka, 0 Komentar, 17 Agu 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?