Tampang.com - Persekusi merupakan tindakan pemburuan yang dilakukan sewenang-wenang terhadap seseorang maupun sejumlah warga yang kemudian disakiti atau pun dipersulit hak-haknya. Tindakan persekusi yang marak terjadi di media sosial belakangan ini membuat Wakil Ketua Umum MUI turut merespons dengan mengatakan bahwa persekusi perbuatan yang bertentangan dengan agama.
Menurut keterangan tertulis yang ditulis oleh Zainut pada Jum’at 2/6/2017, ia mengatakan “MUI berpendapat bahwa tindakan persekusi yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi, menimbulkan penderitaan fisik dan psikis terhadap orang lain adalah bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama.” Zainut juga berpendapat bahwa seharusnya yang menertibkan ujaran kebencian di media sosial adalah pihak aparat berwenang bukan oleh massa.