Tampang

MUI : Persekusi Perbuatan yang Bertentangan dengan Agama

2 Jun 2017 14:29 wib. 1.944
0 0
MUI : Persekusi Perbuatan yang Bertentangan dengan Agama

MUI mengimbau kepada seluruh pihak terkait, khususnya yang ingin menyebarkan dakwah agar melaksanakannya sesuai dengan koridor hukum. Imbauan ini termasuk juga untuk masyarakat luas agar dapat memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang lebih positif, bertanggung jawab dan tidak menyalahi aturan hukum. “Masyarakat yang ingin melaksanakan tugas dakwah hendaknya dalam melaksanakan tugas dakwah sesuai dengan koridor hukum dan tidak boleh dengan cara-cara yang melanggar hukum,” pungkas Zainut.

Hindari menyebarkan ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan pihak lain yang dapat merugikan banyak pihak. Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan ketersinggungan pihak lain yang justru dapat memicu timbulnya konflik dan disintegrasi sosial. Sudah banyak orang yang mengalami tindakan persekusi seperti yang dialami remaja 15 tahun yang berisinial PMA, ia telah melakukan tindak penghinaan terhadap ulama di media sosial. Remaja yang masih berstatus sebagai seorang pelajar itu diduga telah diintimidasi oleh angota FPI karena menghina pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tips Menang Bermain Higgs Domino Island
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jun 2023

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.