Ratusan penduduk setempat bergabung dengan keluarga pria itu, menciptakan massa untuk membunuh buaya yang melebihi jumlah polisi dan pejabat konservasi.
"Para penduduk menggunakan pisau untuk menyembelih buaya," kata seorang warga kepada The Jakarta Post. "Buaya-buaya itu ditangkap dan diseret ke luar dan ditikam sampai mati. Sangat mengerikan untuk dilihat."
Manullang mengatakan lahan itu dimiliki oleh penduduk Sorong, yang memiliki izin hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjalankannya.
"Izin itu legal dan proses [untuk mendapatkannya] di Jakarta butuh waktu lama. Ada langkah-langkah dan persyaratan untuk dipenuhi, dan itu di bawah wewenang pemerintah daerah," katanya.