Tampang

Maldives Resmi Larang Warga Israel Masuk: Bentuk Solidaritas Kuat untuk Palestina yang Menggugah Dunia

18 Apr 2025 18:18 wib. 25
0 0
Maldives Resmi Larang Warga Israel Masuk: Bentuk Solidaritas Kuat untuk Palestina yang Menggugah Dunia
Sumber foto: iStock

Pemerintah Republik Maladewa baru saja mengeluarkan keputusan tegas yang menjadi perhatian dunia internasional. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa, 15 April 2025, Presiden Mohamed Muizzu menyatakan bahwa negaranya akan melarang masuknya warga negara Israel ke wilayah Maladewa. Langkah ini menjadi respons langsung terhadap konflik kemanusiaan yang masih terus berlangsung di Gaza, Palestina.

Kebijakan ini tidak sekadar bersifat administratif, namun merupakan pernyataan politik yang kuat. Pemerintah Maladewa menyatakan bahwa larangan ini adalah bentuk solidaritas nyata terhadap penderitaan rakyat Palestina, yang selama bertahun-tahun hidup dalam bayang-bayang kekerasan, penjajahan, dan pelanggaran HAM oleh Israel.

Dalam unggahan resmi di akun Facebook-nya, Presiden Muizzu menegaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut adalah cerminan jelas dari sikap moral dan politik pemerintah Maladewa terhadap krisis kemanusiaan yang terjadi di Palestina. “Undang-undang ini merupakan representasi sikap kami terhadap kekejaman yang terus terjadi di Palestina. Ini juga menegaskan dukungan kami yang tidak tergoyahkan kepada rakyat Palestina,” tulisnya.

Kebijakan ini muncul setelah Majelis Rakyat Maladewa secara resmi mengesahkan Amandemen Ketiga atas Undang-Undang Imigrasi, yang di dalamnya mencakup klausul pelarangan masuknya pemegang paspor Israel. Pengesahan tersebut disambut hangat oleh rakyat Maladewa yang selama ini menunjukkan empati besar terhadap isu Palestina. Keputusan ini dianggap sebagai wujud nyata bahwa Maladewa tidak tinggal diam atas tindakan brutal yang dilakukan Israel terhadap warga sipil Palestina.

Mengutuk Genosida dan Pelanggaran HAM

Dalam pernyataan tambahan dari Kantor Presiden, ditegaskan bahwa keputusan ini tidak berdiri sendiri, namun merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Maladewa untuk menyerukan akuntabilitas terhadap pelanggaran hukum internasional, termasuk dugaan genosida yang dilakukan oleh Israel.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?