Ia juga menekankan bahwa terdapat potensi masalah transparansi apabila penyembelihan dilakukan di Tanah Haram, seperti ketidaksesuaian antara jumlah pembayaran dan jumlah hewan yang disembelih. "Banyak kemungkinan yang bisa terjadi. Jika tahun ini tidak memungkinkan, kami harap tahun depan penyembelihan Dam di Indonesia bisa terwujud," lanjutnya, menunjukkan optimisme terhadap perubahan yang diharapkan. Inisiatif dari Kemenag ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih praktik dan adaptif bagi umat Islam Indonesia.