Tampang.com – Selain lebaran, arus lalu lintas yang cukup padat juga terjadi saat Natal dan tahun baru. Menyadari hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan meningkatkan intensitas ramp chek atau pengawasan persyaratan teknis laik jalan melalui inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan raya.
“Saya sudah memerintahkan kepada seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh daerah untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepolisian setempat untuk melaksanakan ramp check,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, kemarin (17/11). Ramp check dilaksanakan secara serentak di seluruh Terminal Penumpang Tipe A dan pool angkutan pariwisata di Indonesia mulai tanggal 14 November sampai dengan 20 Desember 2017. Sasarannya, angkutan umum Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) dan bus Pariwisata.