Menurut laporan dari Anadolu Agency, kebijakan maqasa ini telah menjadi sumber kontroversi dalam kasus konflik Israel-Palestina. Hal ini terutama disebabkan oleh praktik Israel yang seringkali menunda dan menahan pendapatan pajak yang seharusnya diserahkan kepada PA. Maqasa, pada dasarnya, merupakan sumber pendapatan utama bagi Palestina.
Selain itu, Badan keamanan Israel, Shin Bet, juga menyebutkan bahwa kebijakan pemerintahan PM Benjamin Netanyahu terkait pajak warga Palestina di Tepi Barat telah menyebabkan kemunduran PA. Akibatnya, PA hanya mampu membayar 50 persen gaji para pegawai negeri pada bulan lalu sebagai dampak dari keputusan Israel untuk menahan pendapatan pajak dari PA. Situasi ini membawa dampak negatif terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat Palestina.