Selama operasi di wilayah Rafah, pasukan Israel terlibat dalam pertempuran sengit dengan kelompok perlawanan dan milisi di Palestina, termasuk Hamas. Mereka mengklaim bahwa operasi besar-besaran ini bertujuan untuk menghancurkan pertahanan Hamas, dan berniat untuk terus menyerang Gaza hingga kelompok tersebut benar-benar dihancurkan.
Tidak hanya itu, sejak Oktober 2023, pasukan Israel telah melancarkan agresi terhadap Palestina. Mereka tidak hanya menyerang warga, tetapi juga menargetkan objek-objek sipil seperti rumah sakit dan kamp pengungsian. Akibat agresi ini, lebih dari 35.000 orang di Palestina dilaporkan tewas, dengan mayoritas korban yang terdiri dari anak-anak dan perempuan.
Tindakan agresi yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap Palestina seharusnya mendapat perhatian serius dari komunitas internasional. Perlindungan terhadap wilayah-wilayah yang rentan dan rakyat sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, harus diutamakan untuk mencegah lebih banyak korban yang tidak bersalah. Palestina harus memiliki kedaulatan dan hak atas keamanan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan serangan.