ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) atau Daesh telah menjadi salah satu ancaman terbesar dalam konteks keamanan global di abad ke-21. Organisasi ini dikenal karena aksi terorisme yang brutal dan ekstremisme ideologis yang meresap dalam berbagai aspek kehidupan di wilayah yang mereka kuasai. Penegakan hukum terhadap ISIS memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi, mempertimbangkan pengalaman dan keterampilan ekstremis yang dimiliki oleh kelompok ini.
Latar Belakang ISIS
ISIS muncul pada tahun 2013 sebagai pecahan dari al-Qaeda, dengan ambisi mendirikan kekhalifahan yang menguasai wilayah yang luas di Timur Tengah. Dalam waktu singkat, mereka berhasil merebut sebagian besar wilayah Irak dan Suriah, dan mengklaim kekuasaan sebagai khalifah. ISIS dikenal dengan tindak kekerasan ekstrem, termasuk eksekusi massal, penganiayaan terhadap kelompok minoritas, dan serangan teror di berbagai negara.
Pengalaman Ekstremis dan Taktik Operasional
Pengalaman ekstremis ISIS berakar pada strategi militer dan propaganda yang efektif. Mereka menggunakan teknik yang telah dipelajari dari konflik sebelumnya, termasuk:
Pendidikan dan Pelatihan: ISIS melatih anggotanya dengan keterampilan tempur dan taktik teror yang canggih. Pelatihan ini mencakup penggunaan senjata, taktik gerilya, dan teknik serangan bunuh diri.
Propaganda dan Rekrutmen: Mereka memanfaatkan media sosial dan internet untuk menyebarluaskan propaganda dan merekrut anggota baru. Video-video propaganda yang menampilkan kekerasan dan ekstremisme sering kali ditujukan untuk menarik simpati dan dukungan dari individu yang rentan.