Kerja sama ini juga mencakup pertukaran informasi, kunjungan, comparative study, penyelenggaraan seminar, proyek bersama, bantuan teknis, dan pertukaran tenaga ahli. Selain itu, Pemerintah Indonesia menekankan penempatan pekerja migran Indonesia yang mempunyai keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk pekerjaan di sektor formal. Ini sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kerja sama di bidang pelatihan akan difokuskan pada bidang kejuruan seperti otomotif, informatika, telekomunikasi, garmen, las, dan listrik. Pertemuan dengan Dubes Libya diharapkan dapat menjadi momentum baru untuk mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan. Menaker berharap kerja sama ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua negara.