Ketua jaksa ICC, Karim Khan, mengungkapkan bahwa ICC akan berusaha secara tak memihak untuk mencari bukti dan membela hak-hak korban bagi mereka yang ada di Israel atau Palestina. Rencana penerbitan surat penangkapan terhadap Netanyahu dan rekan-rekannya muncul sebagai respons terhadap agresi brutal yang dilakukan oleh Israel di Gaza sejak Oktober 2023. Selama agresi tersebut, mereka menggempur habis-habisan warga dan objek sipil seperti rumah sakit hingga tempat ibadah.
Dampak dari agresi ini sangat tragis, dengan lebih dari 34.000 warga Palestina yang tewas, di antaranya mayoritas adalah anak-anak dan perempuan. Namun demikian, Netanyahu disebut meminta bantuan dari Amerika Serikat agar ICC tidak mengeluarkan perintah penangkapan.
Perkembangan terkini telah menunjukkan bahwa ICC tampaknya tidak hanya fokus pada pihak Israel, tetapi juga ke pihak Palestina. Hal ini mungkin merupakan langkah penting untuk menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut harus diawasi dan berpotensi diproses atas tindakan mereka.