Penanganan awal yang dapat dilakukan yakni dengan membuat tanggul darurat. Dengan demikian, tanah di sekitar retakan tidak ikut tergerus jika diguyur hujan. Koordinasi juga bakal dilakukan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun untuk pembangunan tanggul permanen. ‘’Penanganan sementara untuk menjaga keamanan pengguna jalan,’’ terangnya.
Perbaikan Jadi Tanggungan Dua Desa
Seharusnya kerusakan infrastruktur menjadi tanggungan pemerintah desa (pemdes). Hanya, kekuatan anggaran pemdes dianggap tak mampu meng-handle seluruh volume kerusakan. Meskipun pemasangan tanggul darurat kini tetap ditangani musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) Dolopo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun. ‘’(Tanggul) itu hanya sementara,’’ tegas Camat Dolopo Mashudi.
Sedangkan untuk penanganan permanen membutuhkan kajian terlebih dahulu. Sebab, selama ini belum pernah ada tanggul penghubung dua desa yang rusak. Sehingga membutuhkan penanganan dari dua desa sekaligus. Namun, apakah pembangunan yang melibatkan dua sumber dana itu diperbolehkan atau tidak. ‘’Jika pembangunan gapura perbatasan, bisa. Tapi untuk tanggul, kami belum tahu aturannya,’’ ungkapnya.
Mashudi pun segera menggelar rapat dengan kedua desa terdampak. Dari hasil musyawarah dari kedua desa tersebut, dapat ditentukan tindak lanjutnya. Sebab, tidak mungkin jika hanya satu desa yang memperbaiki. Dengan diterimanya dana desa (DD), diharapkan bisa dianggarkan untuk perbaikan tanggul yang ambrol. ‘’Karena kebutuhannya cukup besar untuk setingkat pemdes,’’ terangnya.
Penanganan secara permanen tanggul memang sangat mendesak. Jika dibiarkan bakal menggerus fondasi jembatan. Apalagi, curah hujan kini sedang tinggi-tingginya. Tak tertutup kemungkinan jalan bakal semakin tergerus. Keberadaannya juga vital karena menjadi akses utama warga di dua desa. ‘’Untuk digunakan bersimpangan, tidak bisa. Karena sangat mepet,’’ katanya.