Elon Musk, sosok yang dikenal sebagai pengusaha dan inovator terkemuka, kini terlibat dalam ranah pemerintahan AS, khususnya di bawah kepemimpinan Donald Trump. Dalam peran barunya sebagai pengawas Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE), Musk menginisiasi pemecatan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai lembaga pemerintah. Namun, tindakan tersebut memunculkan kontroversi dan menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan posisinya, yang kemudian mengundang perhatian hakim federal.
Hakim Theodore Chuang, anggota Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Maryland, menyampaikan pendapatnya mengenai situasi ini melalui sebuah opini hukum yang menyoroti adanya bukti signifikan mengenai keterlibatan Musk sebagai kepala DOGE, meskipun pihak pemerintah mengklaim bahwa Musk hanya bertindak sebagai penasihat khusus untuk presiden. Ini menjadi perdebatan menarik karena ia menilai bahwa pengangkatan Musk pada posisi tersebut melanggar klausul pengangkatan dalam Konstitusi Amerika Serikat.
Dalam opini tersebut, Chuang mencatat bahwa adanya lebih dari cukup bukti yang mengaitkan Musk dengan kekuasaan yang seharusnya hanya dimiliki oleh pejabat yang dilantik secara resmi. Hal ini terlihat jelas dari sejumlah tindakan kontroversial yang diambil oleh Musk, termasuk penutupan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yang dianggap oleh hakim sebagai langkah yang berpotensi melanggar konstitusi. “Musk telah menggunakan wewenang di USAID yang hanya bisa dilakukan oleh pejabat yang ditunjuk dengan benar,” tulis Chuang seperti yang dilansir oleh TechCrunch.
Kasus ini berawal dari keluhan sejumlah PNS yang bekerja di USAID. Mereka mengajukan tuntutan hukum yang tidak disebutkan namanya terhadap Musk dan DOGE, menyoroti bahwa kebijakan pemecatan yang diterapkan Musk berpotensi merugikan banyak individu yang telah mengabdikan waktu dan tenaga untuk pemerintahan. Hakim Chuang menyatakan bahwa tindakan Musk tidak hanya berpotensi merugikan pekerja, tapi juga melanggar ketentuan hukum yang ada.