Kehadiran kembali Donald Trump sebagai presiden AS telah menciptakan ketidakpastian terkait kebijakan pajak yang diterapkan oleh Italia. Meskipun AS telah memperbarui seruannya agar Italia mencabut pajak untuk platform digital, pemerintah Italia tetap berani menantang dengan keputusannya.
Keberanian Italia untuk melawan tekanan dari AS dalam hal kebijakan pajak menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki keputusan yang kuat dan kemandirian politik dalam menjalankan kebijakan domestiknya. Dengan melakukan pungutan pajak yang sama terhadap perusahaan raksasa AS, Italia tentu saja memberikan sinyal kuat bahwa mereka tidak takut untuk melawan kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan negaranya.
Dari sisi hukum, kebijakan pajak Italia juga dapat dijadikan contoh bagi negara-negara Uni Eropa lainnya untuk melindungi kepentingan nasional mereka terhadap pengaruh perusahaan-perusahaan raksasa asing, terutama dalam hal pemanfaatan sumber daya dan pemasukan pajak. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi Italia tidak hanya berdampak secara domestik, tetapi juga memberikan dampak yang signifikan di tingkat regional dan internasional.
Dalam merespon tekanan dari AS, Italia juga menunjukkan bahwa keputusan ekonomi dan politik mereka dibuat secara independen, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan asing. Hal ini memberikan gambaran bahwa Italia merupakan negara yang memiliki kedaulatan ekonomi dan politik yang kuat.
Kontroversi mengenai kebijakan pajak Italia terhadap perusahaan-perusahaan raksasa AS juga memberikan dampak yang signifikan terhadap hubungan bilateral antara Italia dan AS. Meskipun AS telah merespon dengan menolak rencana pajak Italia, hal ini belum memengaruhi sikap tegas Italia untuk tetap melaksanakan kebijakannya.