Di sisi lain, Filipina berusaha mendapatkan persetujuan PBB untuk memperluas landas kontinennya di Laut China Selatan. Beberapa diplomat Filipina di PBB telah menyampaikan informasi kepada Komisi PBB tentang Batas Landas Kontinen untuk "mendaftarkan hak negara tersebut atas landas kontinen yang diperluas, atau ECS, di Wilayah Palawan Barat" laut tersebut, menurut Departemen Luar Negeri Filipina.
Namun, China menegaskan bahwa komisi PBB tidak boleh mempertimbangkan atau mengakuinya bila kasus yang diajukan Filipina melibatkan wilayah yang disengketakan. Hal ini menambah ketegangan antara kedua negara yang sudah lama berselisih terkait klaim wilayah di Laut China Selatan.
Sejak 2002, China telah berunding dengan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk menetapkan kode etik di laut yang disengketakan. Meskipun demikian, ketegangan terus berlangsung, terutama terkait klaim sumber daya alam yang melimpah di Laut China Selatan.