“Ini yang masih kami rapatkan, karena belum ada kepastian dari BMKG terkait selesainya erupsi Gunung Agung. Jika besok ada kepastian kami akan memberangkatkan mereka, kalau tidak ya menunggu lagi. Kami masih koordinasi dengan layanan meteorologi penerbangan, penyelenggara navigasi penerbangan, pengelola bandara, otoritas bandara, serta beberapa pihak lain,” tuturnya.
Hal senanda diungkapkan Pelaksana Harian VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono. Dengan situasi force majeure ini, seluruh penumpang Garuda Indonesia yang memiliki tiket penerbangan tujuan dari dan ke Bali diberi beberapa pilihan terkait pembatalan penerbangan. Diantaranya, mengubah jadwal penerbangan (reschedule), memperpanjang masa berlaku tiket sampai dengan 6 bulan sejak terjadinya force majeure, mengubah rute perjalanan (reroute), mengganti nama dan berlaku hanya 1 kali penggantian, dan melakukan full refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penerbangan Garuda Indonesia dari dan menuju Bali atau Lombok akan dilayani kembali setelah sebaran abu vulkanik Gunung Agung reda dan kembali dalam situasi normal. Bagi penumpang yang ingin melakukan jadwal ulang penerbangan silahkan kunjungi web kami, disana semua sudah tersedia dan tinggal diakses saja,” pungkasnya.