Tampang

Bandara Soekarno- Hatta Batalkan 161 Penerbangan Bali-NTB

28 Nov 2017 08:32 wib. 1.844
0 0
Bandara Soekarno- Hatta Batalkan 161 Penerbangan Bali-NTB

“Karena tidak ada kepastian saya sama yang lain ke sini. Aturannya pas Minggu malam itu dikasih tau biar jangan bolak-balik ke sini. Kami tau memang resikonya besar kalau tetap terbang, tetapi infomasikanlah jadwal pasti kami kapan berangkat ke Bali,” ucapnya di Terminal 1 B, Bandara Soetta.

Menyikapi itu, Corporate Communication Lion Air Group, Ramaditya Handoko menyatakan, jika pihaknya sedang melakukan refund dan me-reschedule jadwal penerbangan ratusan calon penumpang mereka tersebut. Salah satunya pengarahan calon penumpang untuk menghubungi pelayanan call center maupun customer service Lion Air Group yang tersedia di Bandara Soetta. Baik itu Lion Air, Wings Air, Batik Air, Malindo Air, dan Thai Lion Air.

“Ini yang masih kami rapatkan, karena belum ada kepastian dari BMKG terkait selesainya erupsi Gunung Agung. Jika besok ada kepastian kami akan memberangkatkan mereka, kalau tidak ya menunggu lagi. Kami masih koordinasi dengan layanan meteorologi penerbangan, penyelenggara navigasi penerbangan, pengelola bandara, otoritas bandara, serta beberapa pihak lain,” tuturnya.

Hal senanda  diungkapkan Pelaksana Harian VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Hengki Heriandono. Dengan situasi force majeure ini, seluruh penumpang Garuda Indonesia yang memiliki tiket penerbangan tujuan dari dan ke Bali diberi beberapa pilihan terkait pembatalan penerbangan. Diantaranya, mengubah jadwal penerbangan (reschedule), memperpanjang masa berlaku tiket sampai dengan 6 bulan sejak terjadinya force majeure, mengubah rute perjalanan (reroute), mengganti nama dan berlaku hanya 1 kali penggantian, dan melakukan full refund sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tips Awet Muda Menggunakan Cokelat
0 Suka, 0 Komentar, 29 Mar 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?