Masjid merupakan tempat suci bagi umat Muslim untuk melaksanakan ibadah, sehingga proses pembangunan masjid biasanya melibatkan kontribusi dari masyarakat. Namun, saat penggalangan dana untuk pendirian masjid di Korea Selatan yang digagas oleh Daud Kim mengalami hambatan, hal tersebut menimbulkan kontroversi dan permasalahan yang tidak terduga. Pasalnya, kontrak pembelian tanah untuk pendirian masjid tersebut dibatalkan oleh pemiliknya, membuat donasi yang telah terkumpul menjadi terlantar.
Dalam situasi yang mengejutkan ini, Daud Kim memutuskan untuk mengungkap nasib uang hasil donasi yang telah terkumpul melalui sejumlah unggahan di Instagramnya. Dia menuliskan, "Terkait Daegu Masjid, aku telah mengembalikan uang yang kuterima kepada mereka. Aku hanya membantu mereka." Pesan tersebut mencerminkan keputusannya untuk mengembalikan seluruh uang yang telah diterimanya sebagai bentuk transparansi terhadap dana yang telah disumbangkan untuk pembangunan masjid.
Selain itu, Daud Kim juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pelecehan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada siapapun. Demi membuktikan ketulusannya, ia menyatakan, "Aku tak pernah mengganggu siapa pun. Aku tak pernah memukul siapa pun. Aku tak pernah menipu siapa pun. Kalau di antara ini ada yang benar, aku pasti menerima ganjaran secara hukum." Penegasan ini mengindikasikan bahwa Daud Kim ingin membersihkan namanya dari tuduhan yang pernah diarahkan padanya, sekaligus memberikan kejelasan terkait masalah tersebut kepada masyarakat.