4. Polandia
Selama Perang Dunia II, Polandia mengalami sekitar 6 juta korban jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 240.000 adalah kematian dari kalangan militer. Sebagian besar korban, yaitu sekitar 5,82 juta warga sipil, tewas akibat aktivitas militer, termasuk invasi, kekerasan, dan kekejaman yang dilakukan, terutama di bawah pendudukan Nazi. Sebagian besar korban sipil ini adalah warga Yahudi Polandia yang menjadi korban Holocaust.
5. Indonesia (Hindia-Belanda)
Selama pendudukan Jepang di Indonesia, yang saat itu dikenal sebagai Hindia Belanda, pada tahun 1942-1945, sekitar 3 hingga 4 juta rakyat Indonesia meninggal akibat kondisi buruk yang diciptakan oleh pendudukan Jepang, dengan kelaparan dan wabah penyakit sebagai penyebab utama kematian. Pasukan Jepang melakukan berbagai kejahatan perang, termasuk memperbudak hingga sepuluh juta tenaga kerja paksa Indonesia yang dikenal sebagai "romusha." Lebih dari 300.000 orang meninggal karena dipaksa bekerja hingga mati selama masa pendudukan tersebut.
Perjuangan Indonesia melawan penjajah dan ketidakadilan menciptakan semangat kemerdekaan yang makin membara, sehingga pada 17 Agustus 1945, Indonesia resmi menyatakan kemerdekaannya dan menjadi negara merdeka yang diakui oleh kekuatan dunia.
Dari kelima negara tersebut, terlihat betapa mengerikannya dampak Perang Dunia II terhadap korban jiwa, terutama di Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari sejarah yang patut dipelajari agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.