Perang Dunia II juga meluas ke Asia dan berdampak pada Indonesia, yang saat itu berada di bawah penjajahan Jepang. Menurut World Population Review, terdapat 5 negara yang mengalami jumlah korban jiwa terbanyak, baik dari kalangan sipil maupun militer.
1. Uni Soviet
Uni Soviet diperkirakan mengalami jumlah korban terbesar selama Perang Dunia II. Diperkirakan sebanyak 27 juta warga Soviet kehilangan nyawa mereka, terdiri dari sekitar 11,4 juta kematian militer dan hingga 10 juta kematian sipil akibat aktivitas militer.
Selain itu, sekitar 8 hingga 9 juta orang meninggal karena kelaparan dan penyakit. Angka tersebut tidak termasuk lebih dari 14 juta tentara Soviet yang terluka selama perang.
Dari 15 republik yang tergabung dalam Uni Soviet, Rusia mencatat jumlah korban terbanyak, dengan 6.750.000 kematian militer dan 7.200.000 kematian sipil. Ukraina berada di urutan kedua dengan 1.650.000 kematian militer dan 5.200.000 kematian sipil.
2. China
China merupakan negara dengan jumlah korban tertinggi kedua selama Perang Dunia II. Sekitar 20 juta orang tewas di China, termasuk hingga 3,75 juta kematian militer dan 18,19 juta kematian sipil. Namun, karena China dan Uni Soviet juga dilanda kelaparan dan penyakit selama perang, beberapa ahli berpendapat bahwa jumlah korban sipil di kedua negara tersebut mungkin sebenarnya jauh lebih tinggi daripada yang tercatat.
3. Jerman
Jerman mengalami jumlah korban terbanyak ketiga dalam Perang Dunia II, dengan total sekitar 5,7 juta korban jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,456 juta adalah kematian militer, sementara 2,135 juta warga sipil juga tewas akibat aktivitas militer. Kematian warga sipil ini terjadi karena berbagai serangan militer, termasuk pengeboman dan pertempuran di wilayah Jerman.