Tampang

24 Warga Negara Indonesia Ditahan di Arab Saudi karena Tidak Memiliki Visa Haji

31 Mei 2024 10:36 wib. 313
0 0
24 Warga Negara Indonesia Ditahan di Arab Saudi karena Tidak Memiliki Visa Haji
Sumber foto: google

Pihak Masyariq menyatakan bahwa 24 jemaah tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen perhajian yang diminta. Mereka disebut-sebut hanya memiliki visa umrah. Akibatnya, pihak Masyariq melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.

Ali Machzumi, Kepala Daerah Kerja Madinah, juga menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi saat ini sedang mengintensifkan pemeriksaan bagi jemaah yang akan menuju ke Mekkah. Ia juga mengimbau warga Indonesia untuk tidak sekali-kali berhaji tanpa memakai visa haji mengingat risikonya yang sangat banyak.

Kejadian ini menjadi bukti bahwa pentingnya kelengkapan dokumen perhajian bagi setiap jemaah haji dalam menjalankan ibadah haji. Hal ini juga menjadi peringatan bagi jemaah haji Indonesia akan pentingnya mematuhi aturan dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kasus ini seharusnya juga menjadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia dalam meningkatkan sosialisasi dan pemahaman terkait persyaratan haji kepada calon jemaah haji. Pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa setiap jemaah haji memiliki pemahaman yang baik akan hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum berangkat ke Arab Saudi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%