Jakarta, Tampang.com – Berdasarkan data Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) per Februari 2025, Burundi tercatat sebagai negara dengan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita terendah di dunia. Nilai PDB mengukur jumlah barang dan jasa yang diproduksi suatu negara setiap tahun, sementara PDB per kapita adalah rata-rata pendapatan penduduk suatu negara dalam periode tertentu. Nilai PDB per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kesejahteraan dan kekuatan ekonomi suatu negara; semakin tinggi PDB per kapita, semakin tinggi pula tingkat kesejahteraan penduduknya, begitu pula sebaliknya.
PDB per kapita Burundi saat ini diperkirakan hanya sekitar 156,5 dollar AS atau sekitar Rp 2,5 juta. Angka ini sangat kecil jika melihat populasinya yang mencapai sekitar 14.151.540 jiwa hingga penghitungan akhir 2024. Bank Dunia mencatat, 85 persen penduduk Burundi bekerja di sektor pertanian yang sangat rentan terhadap perubahan iklim dan guncangan ekonomi. Kurangnya lahan, kecilnya jumlah ternak, serta banjir dan kekeringan yang tinggi muncul sebagai penyebab kemiskinan yang paling mencolok di negara tersebut.