Tampang

Resep Kare Ayam Spesial Rumahan yang Enak dan Mudah Dibuat

4 Mei 2024 16:21 wib. 73
0 0
Resep Membuat Kare Ayam Enak dan Gurih
Sumber foto: Google

Kari ayam merupakan salah satu masakan khas Indonesia yang begitu lezat dan menggugah selera. Siapa pun pasti akan tergoda untuk menyantap kari ayam, apalagi jika sudah tercium aroma rempah-rempah yang harum. Tak hanya itu, kari ayam juga memiliki beragam varian, salah satunya adalah kari ayam spesial rumahan yang enak dan mudah dibuat. Dengan bumbu-bumbu khas Indonesia, kari ayam spesial ini dapat menghadirkan sensasi kuliner yang memanjakan lidah. Untuk itu, mari kita simak resep kari ayam spesial rumahan yang enak dan mudah dibuat berikut ini.

Bahan-bahan yang Diperlukan:
- 500 gram ayam, potong sesuai selera
- 3 sendok makan minyak goreng
- 2 lembar daun salam
- 2 batang serai, memarkan
- 3 lembar daun jeruk
- 400 ml santan encer
- 200 ml santan kental
- 600 ml air
- 1 sendok teh garam
- 1 sendok makan gula merah, sisir halus

Bumbu Halus:
- 5 butir bawang merah
- 3 siung bawang putih
- 3 butir kemiri, sangrai
- 2 cm lengkuas
- 2 cm kunyit
- 1 sendok teh ketumbar
- 1/2 sendok teh jinten
- 1/2 sendok teh merica
- 3 cm jahe
- 3 butir kemiri, sangrai

Cara Membuat:
1. Pertama-tama, panaskan minyak goreng dalam wajan. Tumis bumbu halus, daun salam, serai, dan daun jeruk hingga harum dan matang.
2. Masukkan potongan ayam ke dalam tumisan bumbu, aduk hingga ayam berubah warna.
3. Tuangkan santan encer ke dalam wajan. Masak hingga ayam menjadi empuk dan santan meresap.
4. Setelah itu, tambahkan santan kental dan aduk rata. Tambahkan air, garam, dan gula merah. Aduk kembali hingga bumbu meresap dan kuah mengental.
5. Koreksi rasanya dan biarkan kari ayam mendidih hingga matang sempurna.
6. Angkat dan sajikan kari ayam spesial rumahan ini dalam piring saji.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Doa Agar Mudah Mendapat Pekerjaan
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jun 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?