Pewarna Sudan (I, II, III, IV): Kelompok pewarna merah hingga jingga ini umumnya digunakan untuk mewarnai plastik atau lilin. Ada laporan tentang penyalahgunaannya pada produk olahan cabai atau paprika. Pewarna Sudan dikenal sebagai zat karsinogenik.
Pewarna Makanan Sintetis yang Diizinkan (Namun Perlu Batasan)
Selain pewarna tekstil ilegal, ada pula pewarna makanan sintetis yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan badan regulasi pangan internasional. Pewarna ini telah melalui uji keamanan dan memiliki batas maksimum penggunaan yang ketat. Namun, masalah muncul ketika:
Digunakan melebihi batas yang diizinkan: Konsumsi berlebihan dalam jangka panjang dapat menimbulkan efek samping, terutama pada individu yang sensitif.
Dikonsumsi oleh kelompok rentan: Beberapa penelitian menunjukkan adanya potensi hubungan antara konsumsi pewarna tertentu (misalnya, Tartrazine atau Sunset Yellow) dengan hiperaktivitas pada anak-anak yang rentan. Meskipun bukti konklusif masih terus diteliti, beberapa negara telah memberikan label peringatan atau membatasi penggunaannya.
Contoh pewarna sintetis yang diizinkan namun perlu diwaspadai penggunaannya secara berlebihan:
Tartrazine (Kuning FCF): Pewarna kuning ini adalah salah satu yang paling banyak digunakan. Beberapa studi mengaitkannya dengan reaksi alergi dan hiperaktivitas pada anak.
Sunset Yellow FCF (Kuning Oranye S): Juga terkait dengan potensi hiperaktivitas pada anak.
Allura Red AC (Merah No. 40): Pewarna merah yang cukup umum, juga masuk dalam daftar yang berpotensi memicu hiperaktivitas.
Carmoisine (Merah Azorubine): Pewarna merah lain yang juga dikaitkan dengan hiperaktivitas.
Penting untuk dicatat bahwa pewarna-pewarna ini diizinkan selama penggunaannya sesuai batas aman. Bahaya timbul jika produsen tidak mematuhi regulasi atau jika seseorang memiliki sensitivitas khusus.
Cara Mengenali dan Menghindari
Sebagai konsumen, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko paparan pewarna berbahaya: