Tampang

WN China Terdakwa Pencuri 774 Kg Emas Dibebaskan di Kalbar

16 Jan 2025 20:19 wib. 24
0 0
WN China Terdakwa Pencuri 774 Kg Emas Dibebaskan di Kalbar
Sumber foto: Google

Sementara itu, Yu Hao kini dinyatakan bebas dan dapat meninggalkan tahanan. Namun, status hukumnya masih tergantung pada proses kasasi yang diajukan oleh kejaksaan.

Kasus Yu Hao menjadi salah satu contoh kompleksitas dalam penegakan hukum di Indonesia, terutama yang melibatkan warga negara asing. Dengan rencana pengajuan kasasi oleh Kejaksaan Negeri Ketapang, diharapkan proses hukum dapat memberikan keadilan yang seimbang dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aturan hukum, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Sayur Acar Kuning
0 Suka, 0 Komentar, 5 Jan 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?