Selain itu, pihak bandara juga turut serta dalam penyelidikan, bekerja sama dengan Bea Cukai dan otoritas keamanan setempat. Penyelidikan ini tidak hanya berfokus pada individu yang terlibat, tetapi juga mengkaji potensi kelemahan sistem untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menuai kecaman luas dari masyarakat yang menyayangkan jika benar praktik suap seperti ini terjadi di bandara internasional terbesar di Indonesia. Banyak yang menganggap insiden ini mencoreng citra pelayanan publik Indonesia di mata dunia.
Di sisi lain, pihak Bea Cukai menyatakan bahwa mereka tidak mentoleransi praktik suap dalam bentuk apa pun. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pelayanan dan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan,” tegas perwakilan Bea Cukai.
Pernyataan ini disampaikan untuk menenangkan keresahan masyarakat sekaligus memberikan jaminan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran.
Insiden ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam memperbaiki sistem pengawasan di pintu masuk internasional. Beberapa pengamat kebijakan publik menyarankan peningkatan penggunaan teknologi seperti pemindai dokumen otomatis yang dapat meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelancong.