Sebuah insiden penangkapan Toyota Avanza oleh Anggota Polisi terjadi di gerbang tol Bakauheni Selatan. Mobil tersebut dikepung karena diduga membawa 30 kilogram sabu-sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, isi kabin mobil tersebut ternyata sesuai dengan dugaan para aparat berwajib.
Menurut Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko, upaya penyelundupan narkoba tersebut berhasil digagalkan melalui jalan tol. Penangkapan ini melibatkan Tim Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dan Tim Patroli Jalan Raya (PJR), dengan hasil penangkapan dua orang yang diamankan.
Informasi terkait upaya penyelundupan narkotika ini awalnya diperoleh dari Satresnarkoba Polres Lampung Selatan. Mereka melaporkan bahwa pelaku penyelundupan akan menggunakan jalur darat melalui tol Trans Sumatera dari GT Kayu Agung, Sumatera Selatan. Sebagai respons, koordinasi segera dilakukan dengan Tim PJR untuk menyisir kendaraan yang akan keluar di GT Bakauheni Selatan menuju Pelabuhan Bakauheni.