Tampang

Terungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Modus Kawin Kontrak di Puncak, Tarifnya hingga Ratusan Juta

20 Apr 2024 21:03 wib. 66
0 0
Terungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Modus Kawin Kontrak di Puncak, Tarifnya hingga Ratusan Juta
Sumber foto: Google

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi korban. Modus kawin kontrak sendiri menjadi salah satu bentuk modus yang sangat merugikan korban karena terkesan melegitimasi praktik perbudakan modern, di mana seseorang dijadikan barang dagangan untuk keuntungan finansial sepihak.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi pihak berwajib untuk semakin gencar dalam memberantas praktik TPPO dan modus kawin kontrak di seluruh wilayah Indonesia. Langkah-langkah preventif dan penindakan yang tegas harus terus dilakukan guna memastikan bahwa kejahatan semacam ini dapat diatasi dan para pelaku serta jaringannya dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, kesadaran masyarakat juga perlu terus ditingkatkan terkait bahaya dan dampak negatif dari TPPO dan modus kawin kontrak. Mulai dari peningkatan pemahaman hukum hingga upaya pemberdayaan dan perlindungan terhadap korban menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan guna mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Kasus terungkapnya TPPO dengan modus kawin kontrak di Puncak yang melibatkan tarif hingga ratusan juta rupiah ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan ini harus terus menjadi perhatian utama bagi semua pihak terkait. Kita semua berharap agar kejahatan semacam ini dapat dihentikan, dan korban-korban TPPO dapat mendapatkan keadilan yang layak bagi mereka.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?