Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pertanyaan yang masih belum terjawab adalah apakah perampokan ini merupakan aksi tunggal dari pelaku ataukah terdapat keterlibatan pihak lain. Ada indikasi bahwa jam tangan yang berhasil dirampok, sebagian diserahkan kepada satu kelompok tertentu, sementara yang lain diserahkan kepada tersangka lain. Hal ini menjadi fokus utama dari pihak penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap tiga orang yang terlibat dalam perampokan tersebut, yakni MAH, DK, dan TFZ. Mereka diduga menjadi rekan dari pelaku utama, HK, dalam aksi perampokan toko jam tangan mewah di PIK 2. Keberhasilan dalam penangkapan para tersangka ini menjadi langkah pertama dalam upaya penegakan hukum untuk mengungkap kasus perampokan tersebut secara lebih mendalam.
Kasus-kasus perampokan toko jam tangan mewah memang kerap terjadi di banyak tempat di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa kejahatan ini merupakan ancaman serius bagi para pebisnis serta masyarakat pengunjung toko tersebut. Oleh karena itu, peningkatan keamanan dan pengawasan di toko-toko jam tangan mewah dirasa sangat penting untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang. Selain itu, kerjasama antara pihak kepolisian dengan pihak-pihak terkait di sekitar toko juga menjadi hal yang krusial untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminal seperti perampokan ini.