Tampang

Terpidana Korupsi Timah Suparta Meninggal Dunia

30 Apr 2025 08:23 wib. 40
0 0
Terpidana Korupsi Timah Suparta Meninggal Dunia
Sumber foto: Google

Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin yang juga merupakan terpidana dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah, dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 28 April 2025. Kabar duka ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam pernyataan resminya kepada media.

“Iya, benar, atas nama Suparta, pada hari Senin tanggal 28 April 2025 sekira pukul 18.05 WIB di RSUD Cibinong,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin malam.

Suparta sempat dirawat di rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun drastis beberapa hari terakhir. Meski belum dijelaskan secara rinci penyakit yang dideritanya, pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa semua prosedur kesehatan dan hukum telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, Suparta adalah salah satu tokoh utama dalam skandal korupsi besar yang menjerat sektor pertambangan timah di Indonesia. Dia dijatuhi hukuman setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan tata niaga komoditas timah di wilayah Bangka Belitung. Kasus ini menyeret banyak pihak, termasuk pejabat pemerintahan, pengusaha, hingga oknum aparat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?