Tampang

Sidang Perdana Kasus Korupsi Rp 8,9 Miliar: Eks Pj Wali Kota Pekanbaru dan Dua Bawahannya Didakwa

30 Apr 2025 08:45 wib. 40
0 0
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa bersama dua eks bawahannya, Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila menjalani sidang perdana kasus korupsi di PN Pekanbaru, Riau, Selasa (29/4/2025).
Sumber foto: Kompas.com

Modus Korupsi di Pemerintahan Daerah Masih Marak

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan betapa rentannya sistem anggaran daerah terhadap praktik korupsi. Apalagi, posisi Pj Wali Kota seharusnya menjadi simbol netralitas dan efisiensi dalam masa transisi pemerintahan.

Jika terbukti bersalah, ketiga terdakwa terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, termasuk hukuman penjara dan pengembalian kerugian negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?