Tampang

Serlina Ternyata Dibunuh oleh 3 Orang, Pelaku Ceritakan Kronologi Lengkap Pembunuhan yang Direncanakannya

27 Apr 2024 09:11 wib. 74
0 0
pembunuhan Serlina

Pelaku menghubungi Serlina untuk mengajak makan dan bertemu di suatu tempat. Sebelum melakukan pembunuhan, mereka bahkan mengantarkan korban mencari makan. Namun, setelah makan bersama, mereka membunuh Serlina karena tidak ingin korban membocorkan rencana mereka.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda dan salah satunya bahkan kabur hingga ke Sukabumi, Jawa Barat. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah pembunuhan berencana dengan motif ekonomi. Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP yang mengancam dengan hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Tindakan keji yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat diterima dalam masyarakat yang beradab. Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan mampu mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang tak terduga.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?