Tampang

Inilah Hukuman Bagi Remaja yang Menghamili Pacarnya

14 Nov 2017 08:54 wib. 1.402
0 0
Inilah Hukuman Bagi Remaja yang Menghamili Pacarnya

Tampang.com – Baru – baru ini Mamuju dikejutkan oleh suatu kejadian dimana seorang anak belia NI (17) yang saat ini masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas telah melaporkan pacarnya, IYS (18) ke Polres setempat karena tidak mau bertanggungjawab setelah menghamili dirinya.

NI menjelaskan bahwa pacarnya tersebut menghilang setelah mengetahui bahwa NI telah hamil dan usia kehamilannya telah genap satu bulan. Karena tindakannya tersebut, NI akhirnya meminta bantuan untuk menangkap IYS untuk segera bertanggungjawab atas kehamilannya.

“Kita terima laporannya hari ini (MInggu), kita langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku,” hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminak Polres Mamuju, AKP Jamaluddin.

Kejadian tersebut bermula pada 28 Oktober 2017 saat IYS mengajak NI jalan – jalan ke masjid kantor gubernur untuk berswafoto. Setelah itu, IYS mengajak NI untuk berhubungan badan. Setelah itu, NI mengajak IYS untuk pulang. Namun , bukannya pulan IYS malah kembali menyetubuhi NI di sebuah warung kosong.

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Mau Sehat? Yuk Sering Puasa
0 Suka, 0 Komentar, 16 Apr 2017
Doa Agar Mudah Mendapat Pekerjaan
0 Suka, 0 Komentar, 21 Jun 2018
kuliner khas cirebon
0 Suka, 0 Komentar, 12 Apr 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?