Dimas juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka arsip kasus Vina dan Eki dan menemukan tiga berkas perkara dengan nomor putusan yang berbeda.
Salah satunya adalah putusan nomor 16 tahun 2016 dengan terdakwa Saka Tatal bin Bagja, yang diputus pada 10 Oktober 2016. Dari pemeriksaan arsip ini, terungkap bahwa kasus Vina dan Eki masih menuai minat masyarakat dan menjadi sorotan publik, terutama setelah diangkat ke dalam sebuah film.
Unggahan lama di media sosial terkait kasus Vina Cirebon terus mencuat, memperlihatkan bahwa minat publik terhadap kasus tersebut masih tinggi meskipun sudah berlalu delapan tahun. Hal ini menunjukkan bahwa kasus pembunuhan Vina dan Eki masih menyisakan tanda tanya bagi masyarakat.
Begitu halnya dengan upaya para tersangka dalam kasus Vina untuk mengajukan grasi sebagai usaha permohonan keringanan hukuman. Meskipun ditolak oleh Presiden, hal ini menunjukkan bahwa perkembangan kasus tersebut masih memancing rasa penasaran masyarakat.