Ketika itu, AS bersama empat orang rekannya, termasuk Bripka Y, mendatangi korban di kebun sawit tersebut. AS mengklaim bahwa kedatangannya ke lokasi tersebut adalah untuk meminta kembali barangnya yang hilang kepada korban, dengan menuduh salah satu dari mereka telah mengambil barang miliknya.
"Ketika korban membantah tuduhan tersebut, AS dan Y kemudian melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban. Sementara tiga pelaku lainnya tidak ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut. Jadi, AS meminta bantuan kepada Y untuk mengambil kembali barangnya dari korban," ujar Anom.
Tak hanya itu, para pelaku juga membawa korban ke lokasi yang jaraknya sekitar 2 kilometer dari kebun. Di sana, para pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Para pelaku memaksa korban menunjukkan barang yang diduga dicuri, namun korban terus membantah. Akibatnya, para pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban kemudian dibawa pulang, namun setibanya di rumah, kondisinya sudah sangat kritis," tambah Anom.
Korban sempat dilarikan ke Puskemas terdekat, namun karena luka-lukanya sangat parah, korban akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Sansani. Namun, sayangnya, keesokan harinya, korban menghembuskan napas terakhir di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.