Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter S Tampubolon, mengatakan bahwa minuman keras ini harus dimusnahkan karena khawatir akan beredar kembali di masyarakat sehingga membahayakan masyarakat, meski aroma yang ditimbulkan dari pemusnahan ribuan botol miras ini menimbulkan aroma yang tidak sedap di sekitar Monas.
"Kami juga ingin melindungi masyarakat dari minuman keras dan minuman oplosan yang dapat menyebabkan kematian" jelas Jonan. Karena itu pemusnahan minuman ini sangatlah tepat, kalau tidak dimusnahkan, dikhawatirkan akan beredar kembali dan dijual lagi di masyarakat.