Tampang

Remaja DMS Tersangka Pembunuhan Anak dalam Kasus Tawuran di Jakbar

21 Jun 2024 10:50 wib. 154
0 0
Remaja DMS Tersangka Pembunuhan Anak dalam Kasus Tawuran di Jakbar
Sumber foto: google

Setelah kejadian itu, AP dirawat di rumah sakit selama 6 hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada Jumat, 14 Juni 2024. Luaran kematian AP menyebabkan keluarganya melaporkan DMS ke pihak berwajib. Kapolsek Kalideres, Abdul Jana, juga menjelaskan bahwa setelah mengetahui korban meninggal dunia, DMS melarikan diri ke kampung halaman ayahnya di Banjarnegara.

Upaya untuk melacak keberadaan DMS berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian, dan pada Sabtu, 15 Juni 2024, DMS berhasil ditangkap di Banjarnegara, Susukan, Jawa Tengah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DMS kini ditahan di rutan Polsek Kalideres dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua mengenai bahaya tawuran remaja yang melibatkan kekerasan fisik. Tindakan premanisme dan geng motor yang seringkali terlibat dalam tawuran di jalanan harus mendapat perhatian serius dari pihak berwajib maupun seluruh masyarakat. Selain itu, penegakan hukum yang tegas juga menjadi faktor penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.