Tampang

Ratusan Kosmetik "Haram" Rp11,4 Miliar Diamankan dari 4 Wilayah RI

30 Sep 2024 14:33 wib. 49
0 0
Ratusan Kosmetik "Haram" Rp11,4 Miliar Diamankan dari 4 Wilayah RI
Sumber foto: Unsplash.com

Barang impor kosmetik ilegal senilai Rp11,4 miliar telah diamankan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari berbagai wilayah di Indonesia. Penindakan ini dilakukan sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas), yang melibatkan koordinasi antara berbagai instansi terkait, termasuk BPOM, dalam upaya menurunkan peredaran kosmetik ilegal di tanah air. Selama periode Juni-September, BPOM berhasil menyita sebanyak 970 item kosmetik ilegal dengan total 415.035 buah, yang tersebar merata di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Menurut Zulhas, penindakan ini merupakan respons terhadap keluhan yang meningkat dari pelaku usaha di sektor kecantikan terkait maraknya produk tanpa izin BPOM yang membanjiri pasar. Beberapa pelaku usaha disebutkan mengalami kesulitan dalam menghadapi serbuan produk ilegal tersebut, yang selain berpotensi merugikan konsumen juga dapat membahayakan industri kecantikan yang sedang berkembang pesat di Indonesia. Produk kosmetik ilegal ini tidak hanya merugikan industri dalam negeri, namun juga memberikan dampak negatif terhadap penerimaan pajak negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.